Persyaratan Untuk Mengurus NA

Pengantar Jorong
Surat Izin Orang Tua & Mamak Kepala Kaum
Kartu Keluarga/KK (Calon Suami & Calon Istri)
Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (Calon Suami & Calon Istri)
Ijazah Terakhir (Calon Suami & Calon Istri)
Kartu Tanda Penduduk/KTP (Calon Suami & Calon Istri)
Pas Foto Berlatar Biru ukuran 2x3 (1 lembar) dan 3x4 (1 lembar) (Calon Suami & Calon Istri)
Materai 10.000 (2 lembar untuk Wanita & 2 lembar untuk Laki-laki)
Surat Cerai/Surat Keterangan/Akta Meninggal pasangan lama (Bagi Janda/Duda)
Bagi yang pisah KK dengan Orang Tua wajib melampirkan KK Orang Tua/Wali

Persyaratan Untuk Mengurus NA

Persyaratan Pencatatan Kematian

Test Pop Up Sub menu

Skip to content